Penulis : Modus

TANAH BUMBU, MODUS – Rupanya pria ini tak kapok di penjara. Faktanya, dengan kasus yang sama pria ini lagi lagi ditangkap polisi. Dia adalah pelaku residivis kasus yang sama dan kali ini diringkus polisi saat sedang makan di dapurnya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Narkboba Iptu Deny Juniansyah, Jumat (6/1/2023) membenarkan penangkapan residivis kasus sabu itu.

Penangkapan itu terjadi pada Kamis (5/1/20223) sekitar pukul 13.30 Wita di sebuah rumah di Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Pelaku adalah KC (51) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, kini sudah ditahan di Mapolres untuk proses lebih lanjut

”Saat penangkapan pelaku, petugas menemukan paket sabu dalam kaleng yang ada di kamarnya,” katanya.

Barang bukti yang diamankan ditempat itu di antaranya 1 paket sabu dengan berat 14,2 gram dan uang tunai Rp 250.000.

Selain itu ada juga 3 unit HP, bungkus plastik klip, bong, pipet kaca, sendok kaca dan timbangan yang ditemukan di dalam kaleng penyimpanan tersebut.

”Usai mendapati barang bukti itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [kim]