TANAH BUMBU, MODUS – Bupati Tanah Bumbu dr Zairullah Azhar, melalui Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, akan membentuk Tim Satuan Tugas (Tim Satgas) pengawasan BBM bersubsidi, Sabtu (7/1/2023).
Rumusan bahwa, setiap bahan pokok penting termasuk barang bersubsidi, merupakan kewajiban dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk melakukan monitoring dan pengawasan dalam hal pendistribusian dan penyaluran sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Adapun tujuan Tim Satgas dibentuk, guna melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, yang nantinya akan melaksanakan pengawasan langsung ke SPBU yang ada di Bumi Bersujud.
Dinilai perlu dilakukan giat pemantauan proses pendistribusian BBM bersubsidi ini, juga untuk menjamin agar tidak ada, terjadi pelanggaran di lapangan oleh para pelaku usaha.
“Satgas juga akan dapat melakukan tindakan tegas, apabila terdapat pelanggaran di lapangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Bagian Perekonomian, SDA dan Administrai Pembangunan Pemkab Tanbu, Didi Ali Hamidi.
Satuan tugas pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi yang dibentuk oleh Bupati Tanah Bumbu.
“Dimaksudkan agar tugas dan kewenangan masing-masing, baik itu dari pemerintah daerah sendiri melalui perangkat daerahnya, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan kejaksaan, serta TNI untuk dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara terpadu,” terang Didi lebih lanjut.
Dalam periode pertengahan tahun 2022, telah diketahui bersama bahwa Presiden Jokowi tampak ketat dalam pembahasan soal BBM. Begitu harga minyak mentah dunia melejit, Indonesia sebagai net importir minyak tentunya akan memiliki dampak signifikan.