Penulis : Modus
Pemkab Tanah Bumbu menyerahkan lembar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha, di Batulicin, Kamis, (20/7/2023).

Tanah Bumbu – Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu, Putu Wisnu Wardana menyerahkan lembar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha, di Batulicin, Kamis, (20/7/2023).

Penyerahan NIB sekaligus dirangkai dengan sosialisasi sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Putu Wisnu Wardana, membacakan sambutan tertulis Bupati dr Zairullah Azhar menyebutkan, Pemkab Tanah Bumbu mengapresiasi penyerahan NIB kepada para pelaku usaha di Bumi Bersujud ini.

“Ini merupakan upaya Pemkab Tanbu guna meningkatkan pelayanan perizinan,” kata Putu Wisnu Wardana.

Ia mengatakan NIB merupakan sebagai wujud pengakuan sekaligus menjamin legalitas para pelaku usaha. “Kami berharap NIB ini mampu memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan dan mengembangkan usaha yang di jalankan,” ucapnya.

Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tanah Bumbu, Yurianah menambahkan guna memudahkan pelayanan pembuatan NIB kepada pelaku usaha, maka pihaknya akan melakukan jemput bola ke desa-desa.

Pada pelayanan jemput bola tersebut, pelaku usaha di ajarkan cara membuat NIB secara online sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor DPTPMSP. “Pembuatan NIB perorangan ini gratis,” pungkasnya. [win]