Penulis : Modus

TANAH BUMBU, modus.co.id – Polsek Karang Bintang berhasil menangkap dua orang pelaku berisinial (RM) laki laki 25 tahun warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat dan (SDH) perempuan 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat karena kedapatan memiliki 29 paket narkoba berisi sabu.

Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini, Kamis (9/2/2023) kemarin saat RM ingin melintasi di depan Kantor Mapolsek Karang Bintang.

“Saat pelaku diberhentikan dan anggota Polsek melakukan pemeriksaan, benar saja RM mengantongi satu paket berisikan sabu sabu,” ungkap Yamin, Jumat (10/2/2023).

Setelah dilakukan pengembangan yang dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin anggota polsek kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku berinisial SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti 28 peket Narkotika jenis sabu,” tandas Yamin. [pri]